Isnin, 10 Disember 2012

Halal dan Haram Akibat Memakan Makanan yang Haram





Perintah Memakan Yang Halal
Tentang perintah untuk mencari yang halal dan memakan yang halal, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga telah memerintahkan kepada para RasulNya dengan firmanNya, yang artinya: “Wahai para rasul, makanlah dari makanan yangbaik-baik dan kerjakanlah amal shaleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mukminun: 51).
Maksud makan yang baik di sini adalah yang halal. Yang demikian itu diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal shaleh, karena dengan memakan yang halal akan membantu untuk melaksanakan amal shaleh.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang larangan mendapatkan harta dengan cara yang haram, artinya: “Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kalian dengan cara yang batil.” (QS Al-Baqarah: 188).
Sebab Tidak Terkabulnya Do’a
Sesungguhnya manhaj Islam dalam hal makanan adalah sebagaimana manhaj Islam dalam masalah yang lainnya untuk menjaga akal, jiwa dan raga. Diperbolehkannya makanan yang halal adalah karena bermanfaat bagi badan dan akal. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para hambaNya agar meninggalkan makanan yang kotor dan haram karena akan berpengaruh negatif terhadap hati, akhlaq dan menghalangi hubungan dirinya dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala , serta menyebabkan tidak terkabulnya do’a.
Dalam sebuah hadits disebutkan: Abu Hurairah berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu baik, dan tidak menerima sesuatu kecuali yang baik.” Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang beriman, seperti Dia perintahkan kepada para rasulNya dengan firmanNya, yang artinya:

“Wahai para Rasul, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang kalian kerjakan”. Dan firmanNya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah kalian dari makanan yang baik-baik, dan bersyukurlah kamu kepada Allah, jika benar-benar hanya kepadaNya kamu menyembah.”

Kemudian Rasulullah menyebutkan seorang laki-laki yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut lagi berdebu. Orang tersebut menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdo’a: “Ya Tuhanku .. Ya Tuhanku ..” Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, dan baju yang dipakainya dari hasil yang haram. Maka bagaimana mungkin do’anya akan dikabulkan?” (HR. Muslim, shahih).
Pengaruh Makanan Haram

Dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa memperoleh harta dengan cara yang haram, kemudian ia shadaqahkan, maka tidak akan mendatangkan pahala, dan dosanya ditimpakan kepadanya.” (HR. Ibnu Hibban dalam Kitab Shahihnya dengan sanad hasan).
Ibnu Umar radhiyallah ‘anhu berkata: “Barangsiapa membeli baju dengan sepuluh ribu dirham, namun dari sepuluh ribu dirham tersebut ada satu dirham yang haram, maka Allah tidak menerima amalnya selama baju itu masih menempel di tubuhnya.”
Ibnu Abbas radhiyallah ‘anhu berkata: “Allah tidak menerima shalat seseorang yang di dalam perutnya ada sedikit makanan haram.”
Para salafus shalih sangat berhati-hati sekali terhadap apa-apa yang akan masuk ke dalam mulut dan perut mereka. Mereka amat bersikap wara’ di dalam menjauhi hal-hal yang syubhat apalagi yang haram.
Dalam kitab shahih Al-Bukhari disebutkan, ‘Aisyah radhiyallah ‘anha menceritakan bahwa Abu Bakar mempunyai pembantu yang selalu menyediakan makanan untuknya. Suatu kali pembantu tersebut membawa makanan maka iapun memakannya. Setelah tahu bahwa makanan tersebut didapatkan dengan cara yang haram, maka dengan serta merta ia masukkan jari tangannya ke kerongkongan, kemudian ia muntahkan kembali makanan yang baru saja masuk ke dalam perutnya.
Imam An-Nawawi ketika hidup di negeri Syam, ia tidak mau memakan buah-buahan di negeri tersebut. Tatkala orang menanyakan tentang sebabnya, maka ia menjawab: Di sana ada kebun-kebun wakaf yang telah hilang, maka saya khawatir memakan buah-buahan dari kebun tersebut.
Makanan haram bisa disebabkan memang dzatnya yang haram, seperti: bangkai, daging babi, darah dan sebagainya. Atau karena haram cara mendapatkannya, seperti dengan cara mencuri, riba, curang dalam jual beli, korupsi, suap dan lain sebagainya. Praktek-praktek mendapatkan harta dengan cara yang haram dapat dengan mudah kita saksikan di zaman ini. Perampokan, penipuan, riba, korupsi, kolusi dan yang lainnya hampir-hampir selalu diekspos tiap hari oleh koran-koran dan televisi atau media lainnya. Seolah-olah hal ini sudah merupakan masalah yang biasa. Segala macam cara akan digunakan manusia dalam rangka untuk mendapatkan harta yang sebanyak-banyaknya.
Rasulullah telah bersabda: “Akan datang suatu zaman, sese-orang tidak akan peduli terhadap apa yang ia ambil, apakah itu halal atau haram.” (HR. Bukhari).
Padahal harta yang haram itu selain berdampak tidak terkabulnya do’a dan ditolaknya amal, ia juga merupakan sebab mendapatkan adzab Allah di akhirat nanti. Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa tidak bergerak dua telapak kaki anak cucu Adam di hari kiamat nanti sampai ditanya (salah satunya) tentang hartanya darimana ia dapatkan dan ke mana ia belanjakan. (untuk matan lengkapnya lihat Sunan At-Tirmidzi, hadits no.2417).


Najib dan Rosmah termakan kat restoran yang tidak halal! Klik Sini keterangan lanjut