Khamis, 8 November 2012

Amar Ma'ruf Nahi Munkar



Amar Ma'ruf Nahi Munkar

"Dan haruslah ada diantara kamu suatu ummat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Mereka itulah orang-orang yang berbahagia" (QS Ali 'Imran 104)

Amar ma'ruf nahi munkar merupakan puncak tertinggi dalam ajaran Islam. Menyuruh berbuat kebaikan dan mencegah kemunkaran. Itu pulalah tujuan utama Allah mengirim Rasul-rasul alaihis salam ke dunia. Andaikan semua orang lengah dengan sikap amar ma'ruf nahi munkar ini niscaya
kesesatan akan meluas, kebodohan akan merata di seluruh dunia. Negeri akan hancur, rusak binasa, ketentraman, ketenangan, keamanan akan musnah.

Kewajiban Beramar ma'ruf nahi munkar dan akibat melalaikannya Allah berfirman dalam S. Ali 'Imran 104: "Dan haruslah ada diantara kamu suatu ummat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran. Mereka itulah orang-orang yang berbahagia". Ayat ini memberi penekanan
akan perintah adanya kewajiban yang harus dilaksanakan dan diusahakan. Dijelaskan juga bahwa bahagia itu hanya akan tercapai bergantung dengan adanya amar ma'ruf nahi munkar " Wa ulaa ika humul muflihuun".



Disamping itu, kewajiban yang disebut diatas adalah fardhu kifayah. Jika sudah ada suatu golongan yang melaksanakannya, maka gugrlah kewajiban itu bagi yang lain-lainnya.

Firman Allah dalam Surah Taubah 71: amar ma'ruf nahi munkar merupakan sifat orang mukmin: "Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebahagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lainnya, mereka menyuruh mengerjakan yang ma'ruf , mencegah yang munkar, mendirikan shalat". Ayat ini memberi penjelasan bahwa sifat amar ma'ruf nahi munkar merupakan sifat orang mukmin. Jika dia tidak melaksanakannya maka dia keluar dari golongan orang mukmin.


Raja Muda Selangor Tengku Amir bersalaman cara barat...

Allah melaknat kaum yang tidak melaksanaannya, dalam S. Maidah 78 dan 79:"Dilaknatilah orang-orang kafir dari Bani Israil melalui ucapan Daud dan 'Isa bin Maryam. Sebabnya ialah karena mereka bermaksiat dan melanggar aturan secara luar biasa. Mereka bukannya melarang
kemungkaran, tapi bahkan melakukannya. Alangkah buruknya perilaku orang yang mengerjakan itu". Ayat ini merupakan ancaman yang amat keras bagi yang melaksanakan kemunkaran.

Tentang keutamaan beramar ma'ruf nahi munkar: S. Ali 'Imran 110: " Kamu semua adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan untuk seluruh manusia, sebab kamu semua beramar ma'ruf dan bernahi munkar. Q.S. A'raf 165:
"Setelah mereka itu lalai tentang apa yang telah diperingatkan, lalu Kami menyelamatkan orang-orang yang suka mencegah keburukan dan Kami siksalah orang-orang yang zalim dengan memberikan siksa yang sangat menyakiti dengan sebab mereka itu berbuat kefasikan".
Q.S. Al-Maidah 2:
"Dan bertolong-tolonglah kamu semua dalam kebajikan dan takwa dan janganlah bertolong-tolongan dalam berbuat dosa dan permusuhan" Ini merupakan perintah yang wajib dilaksanakan. Arti
bertolong-tolongan itu ialah: Mengajak untuk melakukan kebaikan, mempermudah jalan untuk menempuhnya menutup jalan yang menuju kejahatan. Semua itu harus diupayakan sekuat tenaga.

Dibinasakan orang-orang yang meninggalkannya: Q.S. Hud 116:
"Mengapa tidak ada dari ummat-ummat sebelum kamu orang-orang yang mempunyai keutamaan untuk melarang dari pada mengerjakan kerusakan di muka bumi, kecuali sebagian kecil diantara orang-orang yang telah kami selamatkan diantara mereka".



Tingkat-tingkat Nahi Munkar:

1. Memberi penerangan Lakukan dengan ramah dan lemah-lembut. Jangan menyakiti

2. Melarang dengan memberi nasihat memberikan petunjuk yang bagus mengingatkan akan siksa Allah tetap dengan lemah-lembut bukan dengan kemarahan

3. Melarang dengan kekerasan dengan ucapan bernada paksaan menghindari kata-kata kasar dan tidak sopan Jangan tergesa-gesa Ucapan haruslah benar dan tidak melantur Kata-kata singkat tetapi mengesankan di kalbu

4. Melarang dengan kekuasaan menggunakan tangannya: membuang arak merusakkan alat yang digunakan untuk melakukannya bagi yang berkuasa: menggunakan kekuasaannya.

Adab dan Tata kesopanan

1. Berilmu: mengetahui mana perbuatan yang tergolong harus diamar ma'ruf dan nahi munkarkan. Dan membatasi diri dalam hal-hal yang berhubungan dengan syariat.

2. Wara' : berniat lillahi Ta'ala, tidak melampau batas yang diizinkan syariat

3. Berbudi yang baik. Tetap menunjukkan sikap kesopanan, lemah-lembut, ramah tamah kepada siapapun, terutama kepada orang yang hendak diinsyafkan.

Hanya dengan bekal banyak ilmu pengetahuan serta kewara'an belumlah cukup jika usaha itu dilakukan dengan kemarahan dan keras kepala. Bila kemarahan telah meluap maka akan susah mengontrolnya. Kalau ketiga sifat diatas telah dimiliki, maka isya Allah sempurnalah tugas yang
akan dilaksanakan. Dan ini termasuk golongan ibadah yang disenangi oleh Allah. Dengan demikian maka kemungkaran dapat dilenyapkan atau setidaknya dikurangi.

Dalam suatu riwayat, pernah Khalifah Ma'mun dinasihati oleh seseorang dengan kata-kata yang keras dan kasar. Khalifah dengan tenang berkata:
" Bersikap lunaklah wahai kawan, Sebenarnya Allah telah mengutus orang yang lebih baik daripadamu kepada orangn yang lebih buruk kelakukannya daripada kelakuanku ini".
Tentang bersikap lemah lembut, Allah berfirman dalam S. Thaha 44:
" Maka katakanlah (wahai Musa dan harun) kepadanya (Fir'aun) dengan ucapan yang lemah lembut, barangkali ia suka ingat dan takut".

Contoh-contoh Kemungkaran dalam Kehidupan sehari-hari

Kemungkaran itu terbagi atas dua hal :

1. Yang jatuh hukumnya kepada makruh: untuk ini amar ma'rufnya bersifat sunnah.

2. Yang jatuh hukumnya kepada haram. Maka membiarkan perbuatan itu berlaku juga menjadi haram. Dengan kata lain wajib sifatnya untuk mencegahnya.

Contoh:
Kemungkaran di masjid:
Perilaku Shalat yang jelak:
Misal: tidak bertuma'ninah dalam rukuk dan sujud. Ini merupakan suatu bentuk kemungkaran, malah bisa membatalkannya. Karena itu wajiblah melarangnya dengan jalan mengingatkan orang tersebut. Kalau kita melihat orang yang shalatnya jelek dan didiamkan saja, maka yang mendiamkan itu adalah sekutu yang memperoleh bagian dari dosanya.

Orang yang membaca Al-Quran dengan lagu-lagu yang berlebihan sehingga merusakkan mad-nya. Inipun wajib di larang dan diajarkan yang benar, demikian juga dengan adzan. Orang yang memberi penerangan agama, namun dalam penjelasannya dicampuri dengan uraian-uraian dusta, meyesatkan,
khayalan-khayalan yang tidak berasal dari agama. Maka inipun wajib dicegah dan diperbaiki. Bergerombol-gerombol pada hari Jum'at untuk menjual jamu-jamu, obat-obatan dsb. atau azimat-azimat. Ini juga merupakan kemungkaran yang wajib dicegah. Masukknya orang yang sedang
mabuk atau mengganggu ketenangan masjid, juga wajib dicegah.

Kemungkaran di Pasar:
Kemungkaran yang terjadi di pasar antara lain berkata dusta dengan harapan mendapatkan keuntungan jual beli dan juga menutupi cela yang diperjual-belikan. Orang yang berkata: " Modal saya sekian, dan saya mengambil untung sekian, padahal modalnya tidak sebegaimana yang dia
sebutkan. Maka termasuk perbuatan fasik, dan orang mengetahui dustanya itu hendaklah untuk memberitahukan kepada pembelinya. Membiarkannya adalah merupakan penghianatan dan perbuatan dosa. Jika pada barang yang diperdagangkan itu terdapat cela, maka wajiblah yang menjual
memberitahukan kepada pembelinya. Atau ada orang mengetahui cela pada barang yang dijual temannya, maka ia juga harus memberitahu pembelinya, kalau tidak tentu ia telah ikut bersekutu dalam menghianati si pembeli. Termasuk juga dalam kemungkaran adalah timbangan, takaran, atau ukuran yang tidak tepat, karena akan merugikan salah satu pihak. Maka ini wajib untuk diingatkan dan dicegah.

Kemungkaran dan Penjamuan
Termasuk kemungkaran ialah: menghamparkan sutra untuk tamu laki-laki, menghidangkan dengan cawan, gelas, piring dan perlengkapan yang terbuat dari emas atau perak. Jika dalam perjamuan itu disediakan minuman keras atau arak maka wajiblah menghindari perjamuan itu dan hendaklah memberikan peringatan kepada penjamu atau peminumnya. Jika dalam perjamuan itu mendatangkan pelawak yang suka mengucapkan kata-kata kotor, dusta serta tidak sopan, maka hendaklah dihindari dan dicegah. Berlebih-lebihan dalam makan dan keindahan hiasan, juga termasuk kemungkaran.
Mengenai hal ini Allah Berfirman: dalam S. Isra' 26-27:
"Janganlah kamu memboroskan hartamu dengan pemborosan yang luar biasa, sesungguhnya para pemboros harta itu adalah saudaranya syaithan dan adalah sangat ingkar kepada Tuhannya".

Dalam Q.S. Furqon 67:
"Dan mereka (hamba Allah) itu, apabila membelanjakan hartanya tidaklah melampau batas dan tidak pula sangat kikirnya, tetapi pertengahan diantara kedua macam itu.

Apabila seseorang memiliki sejumlah uang, anaknya banyak dan masih kecil-kecil. Dia tidak memiliki selain dari uang tersebut. Jika wang itu dihabiskannya untuk mengadakan suatu walimah, maka perbuatan itu adalah pemborosan. Dan barangsiapa yang mengetahui perbuatan itu wajiblah melarangnya. Atau orang yang menghabiskan harta untuk menghiasi rumahnya, atau lukisan di dindingnya, maka ini termasuk pemborosan. Namun jika itu (menghiasi rumah) dilakukan oleh orang yang memang memiliki harta, tentu tidak sama keadaanya dengan orang seperti disebutkan diatas. Berpakaian yang bagus-bagus, makan yang lezat, perhiasan yang indah, semuanya adalah mubah pada asalnya, namun dapat pula menjadi israf (menghamburkan harta) dengan menilik keadaan
seseorang dan jumlah harta yang dimilikinya.

Sumber:
-.Ihya Ulumuddin, Al Ghazali

Dari S. Rahmatul Ruhh Al Insani As Sirri @ Rahmat Sukmana