Selasa, 8 Mac 2016

6 Juta Kaum Muslimin Iringi Jenazah ‘Sang Pembela Nabi



Namanya As Syarif Muhammad Mumtaz Husain Al Qodiri Rahimahullah, seorang tentara Pakistan pengawal Hakim.

Sang mujahid ini telah membunuh Hakim Wilayah Pinjab Negara Pakistan 5 tahun yg lalu bernama Salman Tatsir.

Karena sang Hakim mencela dan menghina Rosulullah secara terang- terangan didepan publik dan di depan Para Tentara.

Si hakim mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yg menghina Rosulullah adalah hukuman mati merupakan undang-undang gelap harus diamandement, lalu dia pun mencaci maki dan menghina Rosulullah.

Spontan Muhammad Mumtaz Husin dengan gagah berani berdiri dan membunuh sang Hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi-tubi, Karena tidak rela Nabinya dihina.

Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan memenjarakannya dan memvonis hukum gantung.

Eksekusi hukuman mati telah dilaksanakan hari senin yang lalu 20 Jumadal Ula 1437 H atau 29 Februari 2016.

Sang Pecinta Rosulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam keadaan tersenyum. Subhanallah…!!!

Karena sebelumnya sering bermimpi bertemu Rosulullah didalam penjara.

Diperkirakan sekitar 6.000.000 juta kaum Ahlussunnah Wal jam’ah shufiyah dari penjuru Pakistan berduyun -duyun telah menyolati jenazahnya beberapa hari kemarin.