Sabtu, 12 Mac 2016

Larangan Tashabuh dengan Orang Kafir



Larangan Tashabuh dengan Orang Kafir

(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)

وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءهُم بَعْدَ الَّذِي جَاءكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ

“Orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah, sesungguhnya petunjuk Allah Subhanahuwata’ala tulah petunjuk (yang benar). Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (Al-Baqarah:120)

Penjelasan Ayat

Di dalam ayat yang mulia ini, Allah Subhanahuwata’ala menyingkap apa yang terdapat di dalam hati orang-orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nashara berupa ketidaksenangan mereka terhadap Islam yang dibawa oleh Rasulullah Sholallahualaihiwasalam dan para pengikutnya. Sehingga seluruh kemampuan yang mereka miliki, mereka gunakan untuk menggiring kaum muslimin agar mengikuti agama dan keyakinan mereka yang batil. Mereka jalankan makar tersebut sedikit demi sedikit, hingga akhirnya seorang muslim keluar dari Islam dan condong kepada agama mereka, wal ‘iyadzu billah.

Karena itu, agama Islam menganjurkan untuk selalu menyelisihi kebiasaan orang-orang kafir sebagai sikap berlepas diri dari mereka dan keyakinan mereka. Sekaligus juga upaya menutup pintu masuknya pengaruh dan sikap kecondongan kepada agama dan tradisi yang mereka bawa.

Al-’Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di Rahimahullah dalam menjelaskan ayat ini berkata:

“(Allah Subhanahuwata’ala ) mengabarkan kepada Rasul-Nya bahwa Yahudi dan Nashara tidak senang kepadanya kecuali (bila kita) mengikuti agama mereka. Sebab mereka senantiasa mengajak kepada apa yang menjadi keyakinan mereka dan menyangka bahwa itu adalah petunjuk. Maka katakanlah kepada mereka: “Sesungguhnya petunjuk Allah yang engkau diutus dengannya adalah petunjuk yang sebenarnya. Adapun apa yang kalian yakini itu adalah hawa nafsu, dengan dalil firman Allah Subhanahuwata’ala :

“Dan jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah datang kepadamu ilmu, maka Allah tidak akan menjadi wali dan penolongmu.”

Di dalam ayat ini terdapat larangan besar untuk mengikuti hawa nafsu Yahudi dan Nashara. Juga larangan menyerupai mereka terhadap apa yang khusus dari agama mereka. Pembicaraan ini walaupun ditujukan kepada Rasulullah Sholallahualaihiwasalam , sesungguhnya umatnya termasuk di dalamnya. Sebab yang menjadi ibrah adalah keumuman maknanya dan bukan kekhususan siapa yang diajak berdialog, sebagaimana pula yang menjadi ibrah adalah keumuman suatu lafadz dan bukan dikhususkan pada sebab turunnya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, 64-65)

Berkata pula Ibnu Jarir Rahimahullah dalam menafsirkan ayat ini: “Wahai Muhammad, tidaklah Yahudi dan Nashara senang kepadamu selamanya. Maka biarkanlah mereka untuk mengikuti apa yang menyenangkan mereka dan yang sesuai dengan mereka. Dan carilah apa yang mendatangkan ridha Allah dalam mengajak mereka kepada apa yang Allah utus kepadamu berupa kebenaran.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/164)

Demikian pula yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah setelah menyebutkan ayat ini: “Perhatikanlah bagaimana Allah mengatakan dalam pengkabaran tersebut ‘millah mereka’ dan mengatakan dalam hal larangan ‘hawa-hawa nafsu mereka’ sebab kaum tersebut (Yahudi dan Nashara) tidaklah senang kecuali (bila kita) mengikuti millah (ajaran) mereka secara mutlak. Hardikan (Allah) tersebut adalah dalam hal mengikuti hawa nafsu mereka sedikit atau banyak. Dan merupakan perkara yang telah diketahui bahwa mengikuti mereka terhadap apa yang ada di dalam agama mereka adalah termasuk jenis mengikuti apa yang mereka lakukan dari hawa nafsu atau menjadi sebab mengikuti hawa nafsu mereka.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/87)

Nash-nash Larangan Tasyabbuh dengan Orang Kafir

Di dalam Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah An-Nabawiyyah yang shahih banyak menyebutkan larangan bagi kaum muslimin untuk menyerupai dan mengikuti cara hidup orang-orang kafir baik secara global maupun terperinci. Di mana semua itu menunjukkan bahwa agama Allah Subhanahuwata’ala ini dibangun di atas prinsip yang menjadi salah satu pondasi Islam yaitu berlepas diri dan menyelisihi ash-habul jahim (penghuni jahannam) dari kalangan orang-orang kafir.

Di antara dalil yang menjelaskan hal tersebut adalah firman-Nya:

وَلَقَدْ آتَيْنَا بَنِي إِسْرَائِيلَ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَى الْعَالَمِينَ وَآتَيْنَاهُم بَيِّنَاتٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَمَا اخْتَلَفُوا إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءهُمْ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ إِنَّ رَبَّكَ يَقْضِي بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِّنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاء الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

إِنَّهُمْ لَن يُغْنُوا عَنكَ مِنَ اللَّهِ شَيئًا وإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Bani Israil Al Kitab (Taurat), kekuasaan, dan kenabian. Dan Kami berikan kepada mereka rizki-rizki yang baik serta Kami lebihkan mereka atas bangsa-bangsa (pada masanya). Dan Kami berikan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata tentang urusan (agama). Maka tidaklah mereka berselisih melainkan sesudah datang kepada mereka pengetahuan karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Sesungguhnya Tuhanmu akan memutuskan antara mereka pada hari kiamat terhadap apa yang selalu mereka perselisihkan padanya. Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu. Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari (siksaan) Allah. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (Al-Jatsiyah: 16-19)

Syaikhul Islam Rahimahullah berkata:

“Allah mengabarkan bahwa Ia memberikan kenikmatan kepada Bani Israil dengan berbagai kenikmatan dunia dan akhirat. Dan bahwa mereka berselisih setelah datangnya ilmu kepada mereka disebabkan menentang al-haq sebagian mereka terhadap sebagian yang lain. Lalu Allah menjadikan Muhammad r berada di atas syariat yang telah ditetapkan-Nya, memerintahkan (umat ini) untuk mengikuti beliau dan melarang dari mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak berilmu. Termasuk orang-orang yang tidak berilmu adalah semua orang yang menyelisihi syariat-Nya.

Hawa nafsu adalah apa yang mereka condong kepadanya dan apa yang diamalkan oleh kaum musyrikin berupa cara-cara mereka yang dzahir/ tampak, yang menjadi kewajiban agama mereka yang batil dan yang semacamnya. Maka menyesuaikan (meniru) keadaan seperti mereka adalah mengikuti hawa nafsu. Oleh karena itu, orang-orang kafir merasa gembira bila kaum muslimin menyerupakan diri dengan mereka dalam sebagian keadaan mereka dan mereka senang dengannya. Mereka sangat berharap bahwa jika mereka lebih berupaya lagi maka hal tersebut akan terjadi (yaitu kaum muslimin akan mengikuti mereka).

Kalau seandainya perbuatan itu bukan termasuk mengikuti hawa nafsu mereka, tentu tidak diragukan bahwa menyelisihi mereka lebih menutup jalan untuk mengikuti mereka dan lebih membantu untuk menggapai ridha Allah U. Menyesuaikan diri dengan mereka (dalam sebagian perkara) bisa membawa kepada perbuatan menyerupai mereka dalam hal lain. Karena barangsiapa yang mendekati tempat terlarang, lama kelamaan dia akan terjatuh ke dalamnya.” (Iqtidha Ash-Shiratil Mustaqim, 1/85-86)

Lebih ditegaskan lagi dengan sabda Rasulullah Sholallahualaihiwasalam :

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk mereka (kaum tersebut).” (HR. Abu Dawud dari Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahuanhu dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Shahih Al-Jami’, no. 6149)

Syaikhul Islam Rahimahullah berkata: “Hadits ini hukum minimalnya adalah haram menyerupai mereka (kaum kafir) walaupun dzahir hadits ini menunjukkan kafirnya orang yang menyerupai mereka, seperti firman-Nya:

وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang loyal kepada mereka maka sesungguhnya dia termasuk dari mereka.” (Al-Maidah: 51) (Iqtidha Ash-Shiratil Mustaqim, 1/241) Bentuk Penyelisihan Islam Terhadap Kuffar

Perpindahan kiblat

Di dalam perintah Allah tentang pemindahan kiblat kaum muslimin terdapat pelajaran yang sangat berharga, khususnya dalam menampakkan sikap berlepas diri dari orang-orang kafir dan tidak menyerupai mereka dalam setiap ibadah dan tradisi mereka, sehingga terjadi perbedaan yang dzahir antara muslim dan kafir. Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

“Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nashrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. Dan kamupun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, maka kamu termasuk golongan orang-orang yang zalim. Orang-orang (Yahudi dan Nashrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui. Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (dalam berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram; sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. Dan dari mana saja kamu keluar, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim di antara mereka. Maka janganlah kamu, takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Dan agar Kusempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk. (Al-Baqarah: 145-150)

Para ulama salaf berkata: “Makna ayat ini adalah agar tidak ada hujjah atas kalian tatkala menyerupai kiblat mereka, di mana mereka mengatakan: “Mereka telah mencocoki kami dalam hal kiblat, maka tidak lama lagi akan mencocoki kami dalam agama kami.” Maka Allah mematahkan hujjah mereka dengan (perintah untuk) menyelisihi kiblat mereka.

Allah Subhanahuwata’ala menjelaskan bahwa di antara hikmah dipindahkannya kiblat adalah menyelisihi kaum kuffar dalam kiblat mereka agar yang demikian memutuskan keinginan mereka yang batil.” (Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/88)

Memelihara jenggot dan memangkas kumis

Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari hadits Abdullah bin ‘Umar Radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah Sholallahualaihiwasalam bersabda:

“Selisihilah kaum musyrikin, cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot kalian.”

Dalam riwayat Al-Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah bahwa Rasulullah Sholallahualaihiwasalam bersabda:

“Pangkaslah kumis biarkanlah jenggot kalian, selisihilah kaum Majusi.”

Shalat dengan menggunakan sandal atau khuf (sepatu dan semisalnya)

Merupakan salah satu petunjuk Rasulullah Sholallahualaihiwasalam dalam shalat adalah melaksanakan shalat tanpa alas kaki dan terkadang dengan beralas kaki. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits ‘Amru bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya (Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash), ia berkata:


“Aku melihat Rasulullah Sholallahualaihiwasalam shalat dalam keadaan bertelanjang kaki dan dalam keadaan menggunakan sandal.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah, dll. Dihasankan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Rahimahullah dalam kitab beliau Syar’iyyatush Shalati bin Ni’al)

Namun bukanlah petunjuk Rasulullah Sholallahualaihiwasalam apabila seseorang tidak pernah melaksanakan shalat dengan memakai sandal dalam keadaan memungkinkan bagi dia untuk menggunakannya. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim dari hadits Syaddad bin Aus Radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah Sholallahualaihiwasalam bersabda:

“Selisihilah kaum Yahudi karena mereka tidak shalat dengan sandal dan sepatu mereka.”(HR. Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Shahih Al-Jami’ no. 3210)

Syaikhuna Al-’Allamah Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i Rahimahullah berkata: “Di antara kemudharatan yang paling besar tatkala meninggalkan shalat dengan memakai sandal, bahwa mayoritas kaum muslimin menjadi jahil tentang sunnah ini dan menganggap bahwa yang shalat dengan memakai dua sandalnya telah melakukan dosa besar dan telah menganggap halal apa yang telah dianggap halal oleh para pelaku dosa besar.” (lihat kitab Syar’iyyatus Shalati Binni’al. Lihat perkataan beliau dalam kitab tersebut, dalil-dalil serta atsar dari ulama salaf, serta kemudharatan ditinggalkannya sunnah yang mulia ini)

Masih banyak lagi contoh sikap Islam dalam menyelisihi ash-habul jahim. Silahkan lihat kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim karangan Syaikhul Islam Ibnu Taymiyyah Rahimahullah.

Keterjerumusan Kaum Muslimin dalam Menyerupai Kaum Kuffar

Sudah merupakan sunnatullah bahwa di antara umat ini akan ada yang terjerumus ke dalam kesesatan, dengan cara mengikuti langkah-langkah orang-orang sebelum mereka dari kalangan ahli kitab dan musyrikin. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Sholallahualaihiwasalam :

“Kalian pasti akan mengikuti langkah-langkah orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal atau sehasta demi sehasta, sampai walaupun mereka masuk ke dalam lubang dhabb, kalian pun memasukinya.” Para shahabat bertanya: “Apakah yang dimaksud adalah Yahudi dan Nashara?” Beliau menjawab: “Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahuanhu).

Berikut ini adalah sebagian bentuk penyerupaan terhadap ahli kitab dan kuffar yang sebagian kaum muslimin terjatuh ke dalamnya.

Menjadikan kuburan orang-orang yang dianggap shalih sebagai masjid

Hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah Sholallahualaihiwasalam dengan sabdanya:

“Semoga Allah memerangi kaum Yahudi, mereka telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (Muttafaqun ‘alaihi dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahuanhu)

Lihat pembahasan lebih rinci tentang hukum membangun masjid di atas kuburan dalam kitab Tahdzir As-Sajid min Ittikhadzil Qubur Masajid karangan Asy-Syaikh Al-Albani Rahimahullah.

Tidak menerima kebenaran kecuali apa yang datang dari kelompoknya

Termasuk salah satu karakter kaum Yahudi adalah mereka telah mengetahui kebenaran sebelum nampak orang yang mengucapkannya dan yang menyerunya. Namun tatkala datang kepada mereka yang mengucapkan al-haq tersebut dan ternyata bukan dari kelompok yang mereka kehendaki, maka mereka pun enggan untuk mengikuti dan mereka tidak menerima kebenaran kecuali yang datang dari kelompok yang mereka menisbahkan diri kepadanya. Padahal mereka tidaklah mengikuti apa yang wajib dalam keyakinan mereka. Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ آمِنُواْ بِمَا أَنزَلَ اللّهُ قَالُواْ نُؤْمِنُ بِمَآ أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرونَ بِمَا وَرَاءهُ وَهُوَ الْحَقُّ مُصَدِّقاً لِّمَا مَعَهُمْ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنبِيَاء اللّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِين

Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Berimanlah kepada Al Qur’an yang diturunkan Allah”, mereka berkata: “Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami”. Dan mereka kafir kepada Al Qur’an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al Qur’an itu adalah (Kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman?” (Al-Baqarah: 91)

Dan hal ini banyak menimpa orang-orang yang menisbahkan diri kepada kelompok tertentu dalam berilmu atau beragama dari kalangan ahli tasawwuf, atau kepada selain mereka, atau kepada seorang pemimpin yang diagungkan oleh mereka dalam agama -kecuali Rasulullah Sholallahualaihiwasalam . Mereka tidak mau menerima ajaran agama ini baik pendapat maupun riwayat kecuali yang dibawa oleh pemimpin mereka. Padahal Islam mengharuskan mengikuti kebenaran tersebut secara mutlak, baik pendapat maupun riwayat, tanpa mengkhususkan seseorang atau kelompok kecuali Rasulullah Sholallahualaihiwasalam . (lihat kitab Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim, 1/ 74-75)

Wallahul hadi ilaa sabiilir rasyaad.

sumber:

http://asysyariah.com/larangan-tashabuh-dengan-orang-kafir/

https://www.youtube.com/watch?v=k-PqEBo4HFk