Syiah-Syeikh Syiah mati kena kipas ketika menghentam sahabat nabi s.a.w.flv
Meninggalkan
dunia yang fana ini dalam keadaan husnul khatimah merupakan dambaan
setiap insan yang beriman, karena hal itu sebagai bisyarah, kabar
gembira dengan kebaikan untuknya. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu
menyebutkan beberapa tanda husnul khatimah dalam kitabnya yang sangat bernilai Ahkamul Jana`iz wa Bida’uha.
Berikut
ini kami nukilkan secara ringkas untuk pembaca yang mulia, disertai
harapan dan doa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kita termasuk
orang-orang yang mendapatkan husnul khatimah dengan keutamaan dan
kemurahan dari-Nya. Amin!
Pertama: mengucapkan syahadat ketika hendak meninggal, dengan dalil hadits Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu, ia menyampaikan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Siapa yang akhir ucapannya adalah kalimat ‘La ilaaha illallah’ ia akan masuk surga.” (HR. Al-Hakim dan selainnya dengan sanad yang hasan1)
Kedua: meninggal dengan keringat di dahi.
Buraidah
ibnul Hushaib radhiyallahu ‘anhu ketika berada di Khurasan menjenguk
saudaranya yang sedang sakit. Didapatkannya saudaranya ini menjelang
ajalnya dalam keadaan berkeringat di dahinya. Ia pun berkata, “Allahu
Akbar! Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
مَوْتُ الْمُؤْمِنِ بِعَرَقِ الْجَبِيْنِ
“Meninggalnya seorang mukmin dengan keringat di dahi.” (HR. Ahmad, An-Nasa`i, dll. Sanad An-Nasa`i shahih di atas syarat Al-Bukhari)
Ketiga: meninggal pada malam atau siang hari Jum’at, dengan dalil hadits Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, beliau menyebutkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
“Tidak ada seorang muslimpun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at, kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.”
(HR. Ahmad, At-Tirmidzi. Hadits ini memiliki syahid dari hadits Anas,
Jabir bin Abdillah g dan selain keduanya, maka hadits ini dengan seluruh
jalannya hasan atau shahih)
Keempat: syahid di medan perang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلاَ
تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتًا بَلْ
أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ. فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللهُ
مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ
خَلْفِهِمْ أَلاَّ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ.
يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ اللهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللهَ لاَ يُضِيعُ
أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan
janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu
mati bahkan mereka hidup di sisi Rabb mereka dengan mendapatkan rizki.
Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan-Nya
kepada mereka dan mereka beriang hati terhadap orang-orang yang masih
tinggal di belakang mereka (yang masih berjihad di jalan Allah) yang
belum menyusul mereka. Ketahuilah tidak ada kekhawatiran atas mereka dan
tidak pula mereka bersedih hati. Mereka bergembira dengan nikmat dan
karunia yang besar dari Allah dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala
orang-orang yang beriman.” (Ali Imran: 169-171)
Dalam hal ini ada beberapa hadits:
1. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لِلشَّهِيْدِ
عِنْدَ اللهِ سِتُّ خِصَالٍ: يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ مِنْ
دَمِهِ، وَيُرَى مَقْعَدُهُ مِنَ الْجَنَّةِ، وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ
الْقَبْرِ، وَيَأْمَنُ الْفَزَعَ الْأَكْبَرَ، وَيُحَلَّى حِلْيَةَ
الْإِيْمَانِ، وَيُزَوَّجُ مِنَ الْحُوْرِ الْعِيْنِ، وَيُشَفَّعُ فِي
سَبْعِيْنَ إِنْسَانًا مِنْ أَقَارِبِهِ
“Bagi
orang syahid di sisi Allah ia beroleh enam perkara, yaitu diampuni
dosanya pada awal mengalirnya darahnya, diperlihatkan tempat duduknya di
surga, dilindungi dari adzab kubur, aman dari kengerian yang besar
(hari kiamat), dipakaikan perhiasan iman, dinikahkan dengan hurun ‘in
(bidadari surga), dan diperkenankan memberi syafaat kepada tujuh puluh
orang dari kalangan kerabatnya.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad dengan sanad yang shahih)
2. Salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan: Ada orang yang bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa kaum mukminin mendapatkan fitnah (ditanya) dalam kubur mereka kecuali orang yang mati syahid?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:
كَفَى بِبَارَقَةِ السُّيُوْفِ عَلَى رَأْسِهِ فِتْنَةً
“Cukuplah kilatan pedang di atas kepalanya sebagai fitnah (ujian).” (HR. An-Nasa`i dengan sanad yang shahih)
Kelima: meninggal di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَا
تَعُدُّوْنَ الشَّهِيْدَ فِيْكُمْ؟ قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ
قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ. قَالَ: إِنَّ شُهَدَاءَ
أُمَّتِي إِذًا لَقَلِيْلٌ. قَالُوْا: فَمَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟
قَالَ: مَنْ قُتِلَ فِي سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ, وَمَنْ مَاتَ فِي
سَبِيْلِ اللهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فيِ الطَّاعُوْنَ فَهُوَ
شَهِيْدٌ، وَمَنْ مَاتَ فِي الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَالْغَرِيْقُ
شَهِيْدٌ
“Siapa
yang terhitung syahid menurut anggapan kalian?” Mereka menjawab, “Wahai
Rasulullah, siapa yang terbunuh di jalan Allah maka ia syahid.” Beliau
menanggapi, “Kalau begitu, syuhada dari kalangan umatku hanya sedikit.”
“Bila demikian, siapakah mereka yang dikatakan mati syahid, wahai
Rasulullah?” tanya para sahabat. Beliau menjawab, “Siapa yang terbunuh
di jalan Allah maka ia syahid, siapa yang meninggal di jalan Allah maka
ia syahid, siapa yang meninggal karena penyakit tha’un2 maka ia syahid,
siapa yang meninggal karena penyakit perut maka ia syahid, dan siapa yang tenggelam ia syahid.” (HR. Muslim)
Keenam: meninggal karena penyakit tha’un.
Selain disebutkan dalam hadits di atas juga ada hadits dari Anas bin
Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
الطَّاعُوْنُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
“Tha’un adalah syahadah bagi setiap muslim.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Aisyah
radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam tentang tha’un, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengabarkan kepadanya:
إِنَّهُ
كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَلىَ مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللهُ
رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِيْنَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُوْنُ
فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ صَابِرًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَهُ إِلاَّ
مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ، إِلاَّ كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
“Tha’un
itu adalah adzab yang Allah kirimkan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Maka Allah jadikan tha’un itu sebagai rahmat bagi kaum mukminin. Siapa
di antara hamba (muslim) yang terjadi wabah tha’un di tempatnya berada
lalu ia tetap tinggal di negerinya tersebut dalam keadaan bersabar,
dalam keadaan ia mengetahui tidak ada sesuatu yang menimpanya melainkan
karena Allah telah menetapkan baginya, maka orang seperti ini tidak ada
yang patut diterimanya kecuali mendapatkan semisal pahala syahid.” (HR. Al-Bukhari)
Ketujuh: meninggal karena penyakit perut, karena tenggelam, dan tertimpa reruntuhan, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُوْنُ وَالْمَبْطُوْنُ وَالْغَرِقُ وَصاَحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Syuhada
itu ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha’un, orang
yang meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang
yang meninggal karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan
Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Kedelapan: meninggalnya seorang ibu dengan anak yang masih dalam kandungannya,
berdasarkan hadits Ubadah ibnush Shamit radhiyallahu ‘anhu. Ia
mengabarkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan
beberapa syuhada dari umatnya di antaranya:
الْمَرْأَةُ يَقْتُلُهَا وَلَدُهَا جَمْعَاءَ شَهَادَةٌ، يَجُرُّهَا وَلَدُهَا بِسَرَرِهِ إِلَى الْجَنَّةِ
“Wanita
yang meninggal karena anaknya yang masih dalam kandungannya adalah mati
syahid, anaknya akan menariknya dengan tali pusarnya ke surga.” (HR. Ahmad, Ad-Darimi, dan Ath-Thayalisi dan sanadnya shahih)
Kesembilan: meninggal dalam keadaan berjaga-jaga (ribath) fi sabilillah.
Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu menyebutkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
رِبَاطُ
يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ
جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأًُجْرِيَ عَلَيْهِ
رِزْقُهُ وَأَمِنَ الْفَتّاَنَ
“Berjaga-jaga
(di jalan Allah) sehari dan semalam lebih baik daripada puasa sebulan
dan shalat sebulan. Bila ia meninggal, amalnya yang biasa ia lakukan
ketika masih hidup terus dianggap berlangsung dan diberikan rizkinya
serta aman dari fitnah (pertanyaan kubur).” (HR. Muslim)
Kesepuluh: meninggal dalam keadaan beramal shalih.
Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ
قَالَ: لاَ إِلهَ إِلاَّ الله ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا
دَخَلَ الْجَنَّةَ. وَمَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ خُتِمَ
لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ. وَمَنْ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ ابْتِغَاءَ
وَجْهِ اللهِ خُتِمَ لَهُ بِهَا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Siapa
yang mengucapkan La ilaaha illallah karena mengharapkan wajah Allah
yang ia menutup hidupnya dengan amal tersebut maka ia masuk surga. Siapa
yang berpuasa sehari karena mengharapkan wajah Allah yang ia menutup
hidupnya dengan amal tersebut maka ia masuk surga. Siapa yang bersedekah
dengan satu sedekah karena mengharapkan wajah Allah yang ia menutup
hidupnya dengan amal tersebut maka ia masuk surga.” (HR. Ahmad, sanadnya shahih)
Kesebelas: meninggal karena mempertahankan hartanya yang ingin dirampas orang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ
“Siapa yang terbunuh karena mempertahankan hartanya maka ia syahid.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: Datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Wahai
Rasulullah, apa pendapatmu bila datang seseorang ingin mengambil
hartaku?” Beliau menjawab, “Jangan engkau berikan hartamu.” Ia bertanya
lagi, “Apa pendapatmu jika orang itu menyerangku?” “Engkau melawannya,”
jawab beliau. “Apa pendapatmu bila ia berhasil membunuhku?” tanya orang
itu lagi. Beliau menjawab, “Kalau begitu engkau syahid.” “Apa pendapatmu
jika aku yang membunuhnya?” tanya orang tersebut. “Ia di neraka,” jawab
beliau. (HR. Muslim)
Keduabelas: meninggal karena membela agama dan mempertahankan jiwa/membela diri.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
مَنْ
قُتِلَ دُوْنَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ أَهْلِهِ
فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ قُتِلَ دُوْنَ دِيْنِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ، وَمَنْ
قُتِلَ دُوْنَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيْدٌ
“Siapa
yang meninggal karena mempertahankan hartanya maka ia syahid, siapa
yang meninggal karena membela keluarganya maka ia syahid, siapa yang
meninggal karena membela agamanya maka ia syahid, dan siapa yang
meninggal karena mempertahankan darahnya maka ia syahid.” (HR. Abu Dawud, An-Nasa`i, dan At Tirmidzi dari Sa’id bin Zaid radhiyallahu ‘anhu dan sanadnya shahih)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1 Penghukuman hadits ini dari Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam kitab yang sama.
2 Satu pendapat menyebutkan bahwa tha’un
adalah luka-luka semacam bisul bernanah yang biasa muncul di siku,
ketiak, tangan, jari-jari dan seluruh tubuh, disertai dengan bengkak
serta sakit yang sangat. Luka-luka itu keluar disertai rasa panas dan
menghitam daerah sekitarnya, atau menghijau ataupun memerah dengan merah
lembayung (ungu) yang suram. Penyakit ini membuat jantung
berdebar-debar dan memicu muntah.
(Lihat Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 14/425)
(Lihat Al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim, 14/425)
Penjelasan lain tentang tha’un bisa dilihat dalam Fathul Bari, 10/222,223) -pent.
Dikutip dari http://www.asysyariah.com, Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah, Judul: Tanda Husnul Khatimah